Gambaran Umum Aplikasi
e-Sembako Plus Rohul
Aplikasi e-Sambako Plus adalah aplikasi yang menyajikan gambaran harga bahan pokok kebutuhan masyarakat yang terdiri dari 9 jenis bahan pokok lebih atau plus yang dalam aplikasi ini berjumlah 50 komoditas atau bahan pokok kebutuhan masyarakat. Sementara sembilan bahan pokok utama yang selalu disebut dengan istilah sembako (sembilan bahan pokok) itu sendiri terdiri dari, 1. Beras, 2. Minyak Goreng, 3. Bawang Merah dan Putih, 4. Gula, 5. Daging, 6. Susu, 7. Telur, 8. Gas Elpiji dan 9. Garam.
Bahan makanan dan minuman yang termasuk ke dalam sembako tersebut didasarkan pada keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor:115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998 dan sembilan bahan pokok tersebut diyakini mampu melengkapi nutrisi sehat masyarakat dari berbagai kalangan usia dan jenis kelamin.
Penyediaan Aplikasi e-Sembako Plus oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu adalah dalam rangka salah satu usaha peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang informasi harga kebutuhan pokok utama sehari-hari yang disesuaikan dengan perkembangan kemajuan teknologi saat ini, sekaligus sebagai bentuk inovasi dan dasar antisipasi terjadinya inflasi di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk ini.
Penyajian gambaran harga bahan pokok di Kabupaten Rokan hulu dengan nama e-Sembako Plus ini, bersumber dari pasar utama yang ada di 16 kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu yang bersumber dari petugas khusus dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Rokan Hulu. Selanjutnya di-update setiap hari oleh admin khusus di Disperindag dan BKPP, sementara admin pengelola aplikasi ini secara umum atau induk berada di Bappeda Kabupaten Rokan Hulu.
Dengan aplikasi ini masyarakat luas tanpa terkecuali dapat mengetahui gambaran harga terkini keperluan pokok dengan mengunduh aplikasi melalui play store di handphone androidnya masing-masing, tanpa ada batas.
Aplikasi e-Sembako Plus sebagai salah satu inovasi dari Bappeda Rokan Hulu dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang penelitian dan pengembangan yang kedepan akan berubah menjadi bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA).
Semoga bermanfaat.